• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Diguncang Badai PHK: Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan! Bom Waktu Sritex Meledak: PHK Massal Resmi Diumumkan! Kiamat Tekstil? Sritex Umumkan PHK Massal di Tengah Krisis! Sritex Berdarah-darah: Kurator Umumkan PHK Massal,

img

Mibarpratama.biz.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Ekonomi, Bisnis, Industri Tekstil, PHK. Artikel Dengan Tema Ekonomi, Bisnis, Industri Tekstil, PHK Sritex Diguncang Badai PHK Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan Bom Waktu Sritex Meledak PHK Massal Resmi Diumumkan Kiamat Tekstil Sritex Umumkan PHK Massal di Tengah Krisis Sritex Berdarahdarah Kurator Umumkan PHK Massal Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Pengumuman Penting: PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) secara resmi mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berlaku efektif sejak 26 Februari 2025. Keputusan berat ini diambil sehubungan dengan status pailit perusahaan.

Tim Kurator, yang kini memegang kendali perusahaan pasca-putusan pailit, menyampaikan pemberitahuan ini kepada seluruh karyawan yang terdaftar. Surat resmi bertanggal 26 Februari 2025, yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat, 28 Februari 2025, menegaskan bahwa PHK ini tidak terhindarkan mengingat kondisi keuangan perusahaan.

Dalam situasi normal, Kurator memiliki wewenang untuk memberhentikan karyawan dengan memperhatikan perjanjian kerja atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biasanya, pemberitahuan minimal 45 hari sebelumnya akan diberikan.

Namun, dengan adanya putusan pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, kendali penuh atas Sritex kini berada di tangan Kurator. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola aset perusahaan dan menyelesaikan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Implikasi dari keputusan ini sangat signifikan bagi seluruh karyawan Sritex. Pihak perusahaan dan Kurator diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang memadai kepada karyawan yang terdampak selama masa transisi ini.

Itulah pembahasan mengenai sritex diguncang badai phk ribuan pekerja terancam kehilangan pekerjaan bom waktu sritex meledak phk massal resmi diumumkan kiamat tekstil sritex umumkan phk massal di tengah krisis sritex berdarahdarah kurator umumkan phk massal yang sudah saya paparkan dalam ekonomi, bisnis, industri tekstil, phk Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. silakan lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - mibarpratama
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads